Pada bulan Rajab ini, umat Islam memperingati peristiwa Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Salah satu hikmah Isra Mi'raj yang terpenting adalah kewajiban shalat bagi setiap Muslim lima kali sehari semalam. Shalat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ia bukan sekadar kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi (seharusnya) merupakan kebutuhan manusia secara spiritualitas.
Shalat berasal dari kata shalla-yushalli-shalat-shilat, yang berarti hubungan. Dalam konteks sufisme, shalat berarti adanya keterjalinan atau hubungan vertikal antara makhluk dan Khalik, antara hamba dan Tuhannya. Shalat merupakan wahana untuk mendekatkan diri pada Tuhan, ber-taqarrub kepada Allah SWT, penguasa jagat raya ini. Oleh karena itu, seorang Mukmin yang benar-benar shalat, jiwanya tenang dan pikirannya lapang.
Pernah suatu kali Imam Hasan bin Ali ditanya orang, ''Mengapa orang yang melaksanakan shalat itu wajahnya berseri dan jiwanya tenteram?'' Imam Hasan bin Ali menjelaskan, ''Karena mereka berdialog (munajat) pada Tuhannya.''
Shalat juga merupakan identitas bagi seorang Muslim. Nabi SAW bersabda, ''Perbedaan antara kami dan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkannya, maka ia sudah kufur nikmat.'' (HR Baihaqi). Dalam hadis lain dikatakan, ''Shalat itu tiang agama. Siapa yang mendirikan shalat berarti mendirikan agama dan siapa yang meninggalkannya berarti ikut meruntuhkan agama.'' (HR Turmudzi).
Begitu pentingnya kewajiban shalat bagi seorang Muslim, sehingga tidak ada alasan apa pun yang dibenarkan untuk meninggalkan shalat, hingga ia sendiri malah dishalatkan. Pengecualian khusus hanya berlaku untuk wanita Muslimah yang sedang menstruasi. Dalam menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk berjamaah. Ini mengandung makna tentang pentingnya persatuan dan persaudaraan di kalangan umat Islam. Persaudaraan yang didasarkan oleh ikatan religius, ukhuwah Islamiyah, untuk menebarkan kebenaran dan kemaslahatan bagi umat manusia. Rasa persamaan juga dipupuk dalam shalat berjamaah.
Shalat berjamaah mengandung asas equality before law, persamaan di hadapan hukum. Siapa yang datang ke masjid lebih awal berhak menempati shaf pertama, tanpa memandang jabatan dan posisi seseorang. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi sebenarnya sudah ditanamkan pula di masjid melalui ibadah shalat yang dilakukan secara berjamaah.
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar (Al-Ankabut: 45). Seorang Muslim yang benar-benar shalat jiwanya tenang dan hati pun tenteram. Karena, orang yang shalat selalu merasa dalam pengawasan Allah. Oleh karena itu, perbuatan keji dan munkar seperti praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme), penipuan, penggelapan, dan manipulasi, mestinya dapat dicegah dalam masyarakat yang shalatnya baik. Ini semua bisa terjadi karena masyarakat akan selalu merasa berada dalam kontrol dan pengawasan Ilahi. Wallahu a'lam. (Efrinaldi)
Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 18 Maret 2011
Sabtu, 26 Februari 2011
Qiyamul Lail
Qiyamul Lail
OlehDr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Iman itu bisa berkurang dan juga bisa bertambah. Dia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Juga bisa bertambah dengan beristiqamah dan berkurang dengan penyimpangan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (ba-lasan) ketakwaannya." [Muhammad: 17]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) ...." [Al-Fat-h: 4]
Dengan demikian, puasa merupakan ibadah yang paling mulia sekaligus paling agung. Di mana setiap syi'ar yang ada padanya merupakan syi'ar ta'abbudiyyah yang disyari'atkan yang bisa menambah keimanan. Oleh karena itu, orang-orang shalih di setiap zaman dan tempat mengetahui bahwa pada bulan Ramadhan terdapat suatu makna yang tidak diketahui oleh orang lain. Sehingga dengan demikian, mereka memperoleh keberuntungan yang tidak diperoleh orang lain, di mana mereka berhasil menyucikan jiwa, menjernihkan diri serta membela kebenaran. Selain itu, hati mereka dipenuhi dengan cahaya, dan lisanul hal mereka mengatakan, "Ini adalah jalan menuju jihad di jalan Allah sekaligus penegakan kalimat-Nya."
Syaikh Abdullah bin Mahmud mengatakan, "....Bulan Ramadhan adalah bulan kesungguhan dan kegigihan sekaligus sebagai ladang bagi hamba-hamba-Nya. Juga sebagai sarana untuk menyucikan hati dari kerusakan, pembelengguan nafsu syahwat, kejahatan, dan kedurhakaan. Oleh karena itu, barangsiapa yang menanam kebaikan, maka akibat baiknya akan kembali kepadanya. Pada saat hari panen, pintu-pintu Surga akan dibuka untuknya dan di-tutup semua pintu Neraka. Yang demikian itu disebabkan oleh kesungguhan manusia dalam beribadah dan juga upaya mereka untuk berlomba-lomba dalam beramal shalih, di antaranya adalah memperbanyak shalat, membuka tangan mereka untuk bershadaqah, menyambung tali silaturahmi, berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan anak-anak yatim juga orang-orang yang mem-butuhkan, serta memperbanyak do'a, istighfar, dan bacaan al-Qur-an..." [1]
Pembahasan 1
QIYAMUL LAIL
Qiyamul lail atau yang sering disebut dengan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Shalat ini dikerjakan setelah shalat 'Isya', meski disatukan dengan jamak taqdim dan dikerjakan dua rakaat dua rakaat sebelum shalat Witir. Waktunya berlangsung sampai akhir malam. Shalat ini bisa dikerjakan dengan berjama'ah maupun sendiri-sendiri, tetapi berjama'ah adalah lebih baik.
Dan itulah yang dimaksud dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa mengerjakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu ..." [2]
Yang dimaksud dengan penuh keimanan di sini adalah iman kepada Allah dan kepada pahala yang disiapkan-Nya bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail. Dan makna sabda beliau 'ihtisaaban' berarti mengharapkan pahala dari Allah, dan hal itu tidak untuk riya' dan sum'ah serta tidak pula mencari harta atau kehormatan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mensunnahkan qiyam Ramadhan dengan berjama'ah, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya karena takut shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya, sedang mereka tidak mampu menunaikan kewajiban ini.
Hal tersebut telah ditunjukkan oleh riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: "Pada suatu malam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar di tengah malam dan mengerjakan shalat di masjid maka ada beberapa orang yang shalat bersama beliau mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu pada pagi harinya, orang-orang membicarakannya, sehingga berkumpullah orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah mereka dan mengerjakan shalat bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pada pagi harinya orang-orang bangun dan membicarakan hal tersebut, sehingga jama'ah masjid pun semakin banyak pada malam ketiga. Lalu Rasulullah keluar dan mereka pun mengikuti shalat beliau. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan mengerjakan shalat, dan orang-orang pun shalat mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan pada malam keempat, masjid sudah tidak lagi mampu menampung jama’ahnya. Hingga akhirnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengerjakan shalat Shubuh. Setelah selesai mengerjakan shalat Shubuh, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada orang-orang, lalu bertasyahhud dan kemudian berkata, "Amma ba'du. Sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kedudukan kalian, tetapi aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian sehingga kalian tidak mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia dan masalahnya dalam keadaan seperti itu ..." [3]
Para ulama Salaf berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat dalam shalat Tarawih dan Witir yang menyertainya.
a. Ada yang berpendapat, 11 rakaat.
b. Ada yang menyatakan, 13 rakaat.
c. Ada juga yang menyebutkan, 17 rakaat.
d. Ada pula yang berpendapat, 19 rakaat.
e. Ada yang mengatakan, 21 rakaat.
f. Juga ada yang menyatakan, 23 rakaat.
g. Ada yang berpendapat, 25 rakaat.
h. Serta ada pula yang menyatakan, 27 rakaat.
i. Juga ada yang berpendapat, 39 rakaat.
j. Ada juga yang menyebutkan, 41 rakaat.
k. Serta ada yang mengatakan, 47 rakaat. [4]
Dan yang paling rajih adalah pendapat yang menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat dengan lama pada saat berdiri, ruku dan sujud. Tetapi jika berdiri, ruku dan sujudnya sebentar maka jumlah rakaatnya ditambah.
Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha ketika ditanya tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, maka dia menjawab: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 rakaat pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan 4 rakaat ; jangan tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat 4 rakaat; dan jangan tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat 3 rakaat." Aisyah berkata: "Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum mengerjakan Witir? Beliau menjawab:
'Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tetapi hatiku tidak tidur..." [5]
Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 13 rakaat, yakni pada malam hari ...." [6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, " ....Jadi, banyak atau sedikitnya rakaat itu tergantung pada panjang atau pendeknya berdiri..." Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Yang paling baik adalah dengan melihat keadaan jama'ah yang mengikuti shalat, jika ada kecenderungan memperpanjang berdiri pada mereka, maka (hendaklah) mengerjakan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat seorang diri pada bulan Ramadhan dan juga selainnya, maka yang demikian itu adalah yang lebih baik. Jika tidak ada kecenderungan pada mereka untuk memperpanjang berdiri, maka (hendaklah) mengerjakan 20 rakaat, dan itu yang terbaik. Dan itulah yang diamalkan oleh kebanyakan kaum muslimin." [7]
Dapat saya (penulis) katakan bahwa itulah yang berlangsung pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sedangkan sekarang ini, mayoritas kaum muslimin mengerjakan shalat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat. Sebagian imam mengerjakan shalat Tarawih dengan sangat cepat sehingga hilang darinya kewajiban untuk tuma'ninah yang menurut sebagian ulama, ia (tuma'ninah) merupakan rukun, di mana shalat tidak sah tanpanya. Sehingga orang-orang lemah dan orang-orang tua yang ada di belakangnya merasa kelelahan karena cepatnya berdiri dan turun dari ruku dan sujud. Oleh karena itu, hendaklah seorang imam benar-benar bertakwa kepada Allah dan memelihara keadaan para makmum serta menjalankan amanah imamah dengan sebaik-baik-nya, karena dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, yaitu orang-orang yang ikut shalat di belakangnya.
Dan tidak ada larangan atas kehadiran kaum wanita di dalam shalat Tarawih dengan syarat aman dari fitnah. Mereka harus berangkat dalam keadaan tertutup lagi berhijab, tanpa berhias serta tidak juga memakai wangi-wangian, menunaikan shalat dengan khusyu’ dan tunduk dengan menjauhi perkataan yang tidak berarti, ghibah, namimah, serta hal-hal yang berkenaan dengan rumah tangga mereka untuk menjaga kesucian masjid.
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Footnotes[1]. Kitaabush Shiyaam wa Fadhli Syahri Ramadhan (hal. 23).[2]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/39) dan Shahiih Muslim (II/177))[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/40) dan Shahiih Muslim (II/177))[4]. Fat-hul Baari (IV/253, 254).[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/40))[6]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (II/46) dan Shahiih Muslim (II/178))[7]. Majmuu' Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXIII/113).
Tambahkan keterangan gambar
Qiyamul Lail
OlehDr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Iman itu bisa berkurang dan juga bisa bertambah. Dia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Juga bisa bertambah dengan beristiqamah dan berkurang dengan penyimpangan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (ba-lasan) ketakwaannya." [Muhammad: 17]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) ...." [Al-Fat-h: 4]
Dengan demikian, puasa merupakan ibadah yang paling mulia sekaligus paling agung. Di mana setiap syi'ar yang ada padanya merupakan syi'ar ta'abbudiyyah yang disyari'atkan yang bisa menambah keimanan. Oleh karena itu, orang-orang shalih di setiap zaman dan tempat mengetahui bahwa pada bulan Ramadhan terdapat suatu makna yang tidak diketahui oleh orang lain. Sehingga dengan demikian, mereka memperoleh keberuntungan yang tidak diperoleh orang lain, di mana mereka berhasil menyucikan jiwa, menjernihkan diri serta membela kebenaran. Selain itu, hati mereka dipenuhi dengan cahaya, dan lisanul hal mereka mengatakan, "Ini adalah jalan menuju jihad di jalan Allah sekaligus penegakan kalimat-Nya."
Syaikh Abdullah bin Mahmud mengatakan, "....Bulan Ramadhan adalah bulan kesungguhan dan kegigihan sekaligus sebagai ladang bagi hamba-hamba-Nya. Juga sebagai sarana untuk menyucikan hati dari kerusakan, pembelengguan nafsu syahwat, kejahatan, dan kedurhakaan. Oleh karena itu, barangsiapa yang menanam kebaikan, maka akibat baiknya akan kembali kepadanya. Pada saat hari panen, pintu-pintu Surga akan dibuka untuknya dan di-tutup semua pintu Neraka. Yang demikian itu disebabkan oleh kesungguhan manusia dalam beribadah dan juga upaya mereka untuk berlomba-lomba dalam beramal shalih, di antaranya adalah memperbanyak shalat, membuka tangan mereka untuk bershadaqah, menyambung tali silaturahmi, berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan anak-anak yatim juga orang-orang yang mem-butuhkan, serta memperbanyak do'a, istighfar, dan bacaan al-Qur-an..." [1]
Pembahasan 1
QIYAMUL LAIL
Qiyamul lail atau yang sering disebut dengan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Shalat ini dikerjakan setelah shalat 'Isya', meski disatukan dengan jamak taqdim dan dikerjakan dua rakaat dua rakaat sebelum shalat Witir. Waktunya berlangsung sampai akhir malam. Shalat ini bisa dikerjakan dengan berjama'ah maupun sendiri-sendiri, tetapi berjama'ah adalah lebih baik.
Dan itulah yang dimaksud dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa mengerjakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu ..." [2]
Yang dimaksud dengan penuh keimanan di sini adalah iman kepada Allah dan kepada pahala yang disiapkan-Nya bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail. Dan makna sabda beliau 'ihtisaaban' berarti mengharapkan pahala dari Allah, dan hal itu tidak untuk riya' dan sum'ah serta tidak pula mencari harta atau kehormatan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mensunnahkan qiyam Ramadhan dengan berjama'ah, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya karena takut shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya, sedang mereka tidak mampu menunaikan kewajiban ini.
Hal tersebut telah ditunjukkan oleh riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: "Pada suatu malam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar di tengah malam dan mengerjakan shalat di masjid maka ada beberapa orang yang shalat bersama beliau mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu pada pagi harinya, orang-orang membicarakannya, sehingga berkumpullah orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah mereka dan mengerjakan shalat bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pada pagi harinya orang-orang bangun dan membicarakan hal tersebut, sehingga jama'ah masjid pun semakin banyak pada malam ketiga. Lalu Rasulullah keluar dan mereka pun mengikuti shalat beliau. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan mengerjakan shalat, dan orang-orang pun shalat mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan pada malam keempat, masjid sudah tidak lagi mampu menampung jama’ahnya. Hingga akhirnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengerjakan shalat Shubuh. Setelah selesai mengerjakan shalat Shubuh, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada orang-orang, lalu bertasyahhud dan kemudian berkata, "Amma ba'du. Sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kedudukan kalian, tetapi aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian sehingga kalian tidak mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia dan masalahnya dalam keadaan seperti itu ..." [3]
Para ulama Salaf berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat dalam shalat Tarawih dan Witir yang menyertainya.
a. Ada yang berpendapat, 11 rakaat.
b. Ada yang menyatakan, 13 rakaat.
c. Ada juga yang menyebutkan, 17 rakaat.
d. Ada pula yang berpendapat, 19 rakaat.
e. Ada yang mengatakan, 21 rakaat.
f. Juga ada yang menyatakan, 23 rakaat.
g. Ada yang berpendapat, 25 rakaat.
h. Serta ada pula yang menyatakan, 27 rakaat.
i. Juga ada yang berpendapat, 39 rakaat.
j. Ada juga yang menyebutkan, 41 rakaat.
k. Serta ada yang mengatakan, 47 rakaat. [4]
Dan yang paling rajih adalah pendapat yang menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat dengan lama pada saat berdiri, ruku dan sujud. Tetapi jika berdiri, ruku dan sujudnya sebentar maka jumlah rakaatnya ditambah.
Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha ketika ditanya tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, maka dia menjawab: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 rakaat pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan 4 rakaat ; jangan tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat 4 rakaat; dan jangan tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat 3 rakaat." Aisyah berkata: "Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum mengerjakan Witir? Beliau menjawab:
'Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tetapi hatiku tidak tidur..." [5]
Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 13 rakaat, yakni pada malam hari ...." [6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, " ....Jadi, banyak atau sedikitnya rakaat itu tergantung pada panjang atau pendeknya berdiri..." Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Yang paling baik adalah dengan melihat keadaan jama'ah yang mengikuti shalat, jika ada kecenderungan memperpanjang berdiri pada mereka, maka (hendaklah) mengerjakan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat seorang diri pada bulan Ramadhan dan juga selainnya, maka yang demikian itu adalah yang lebih baik. Jika tidak ada kecenderungan pada mereka untuk memperpanjang berdiri, maka (hendaklah) mengerjakan 20 rakaat, dan itu yang terbaik. Dan itulah yang diamalkan oleh kebanyakan kaum muslimin." [7]
Dapat saya (penulis) katakan bahwa itulah yang berlangsung pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sedangkan sekarang ini, mayoritas kaum muslimin mengerjakan shalat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat. Sebagian imam mengerjakan shalat Tarawih dengan sangat cepat sehingga hilang darinya kewajiban untuk tuma'ninah yang menurut sebagian ulama, ia (tuma'ninah) merupakan rukun, di mana shalat tidak sah tanpanya. Sehingga orang-orang lemah dan orang-orang tua yang ada di belakangnya merasa kelelahan karena cepatnya berdiri dan turun dari ruku dan sujud. Oleh karena itu, hendaklah seorang imam benar-benar bertakwa kepada Allah dan memelihara keadaan para makmum serta menjalankan amanah imamah dengan sebaik-baik-nya, karena dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, yaitu orang-orang yang ikut shalat di belakangnya.
Dan tidak ada larangan atas kehadiran kaum wanita di dalam shalat Tarawih dengan syarat aman dari fitnah. Mereka harus berangkat dalam keadaan tertutup lagi berhijab, tanpa berhias serta tidak juga memakai wangi-wangian, menunaikan shalat dengan khusyu’ dan tunduk dengan menjauhi perkataan yang tidak berarti, ghibah, namimah, serta hal-hal yang berkenaan dengan rumah tangga mereka untuk menjaga kesucian masjid.
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Footnotes[1]. Kitaabush Shiyaam wa Fadhli Syahri Ramadhan (hal. 23).[2]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/39) dan Shahiih Muslim (II/177))[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/40) dan Shahiih Muslim (II/177))[4]. Fat-hul Baari (IV/253, 254).[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/40))[6]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (II/46) dan Shahiih Muslim (II/178))[7]. Majmuu' Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXIII/113).
OlehDr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Iman itu bisa berkurang dan juga bisa bertambah. Dia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Juga bisa bertambah dengan beristiqamah dan berkurang dengan penyimpangan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (ba-lasan) ketakwaannya." [Muhammad: 17]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) ...." [Al-Fat-h: 4]
Dengan demikian, puasa merupakan ibadah yang paling mulia sekaligus paling agung. Di mana setiap syi'ar yang ada padanya merupakan syi'ar ta'abbudiyyah yang disyari'atkan yang bisa menambah keimanan. Oleh karena itu, orang-orang shalih di setiap zaman dan tempat mengetahui bahwa pada bulan Ramadhan terdapat suatu makna yang tidak diketahui oleh orang lain. Sehingga dengan demikian, mereka memperoleh keberuntungan yang tidak diperoleh orang lain, di mana mereka berhasil menyucikan jiwa, menjernihkan diri serta membela kebenaran. Selain itu, hati mereka dipenuhi dengan cahaya, dan lisanul hal mereka mengatakan, "Ini adalah jalan menuju jihad di jalan Allah sekaligus penegakan kalimat-Nya."
Syaikh Abdullah bin Mahmud mengatakan, "....Bulan Ramadhan adalah bulan kesungguhan dan kegigihan sekaligus sebagai ladang bagi hamba-hamba-Nya. Juga sebagai sarana untuk menyucikan hati dari kerusakan, pembelengguan nafsu syahwat, kejahatan, dan kedurhakaan. Oleh karena itu, barangsiapa yang menanam kebaikan, maka akibat baiknya akan kembali kepadanya. Pada saat hari panen, pintu-pintu Surga akan dibuka untuknya dan di-tutup semua pintu Neraka. Yang demikian itu disebabkan oleh kesungguhan manusia dalam beribadah dan juga upaya mereka untuk berlomba-lomba dalam beramal shalih, di antaranya adalah memperbanyak shalat, membuka tangan mereka untuk bershadaqah, menyambung tali silaturahmi, berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan anak-anak yatim juga orang-orang yang mem-butuhkan, serta memperbanyak do'a, istighfar, dan bacaan al-Qur-an..." [1]
Pembahasan 1
QIYAMUL LAIL
Qiyamul lail atau yang sering disebut dengan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Shalat ini dikerjakan setelah shalat 'Isya', meski disatukan dengan jamak taqdim dan dikerjakan dua rakaat dua rakaat sebelum shalat Witir. Waktunya berlangsung sampai akhir malam. Shalat ini bisa dikerjakan dengan berjama'ah maupun sendiri-sendiri, tetapi berjama'ah adalah lebih baik.
Dan itulah yang dimaksud dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa mengerjakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu ..." [2]
Yang dimaksud dengan penuh keimanan di sini adalah iman kepada Allah dan kepada pahala yang disiapkan-Nya bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail. Dan makna sabda beliau 'ihtisaaban' berarti mengharapkan pahala dari Allah, dan hal itu tidak untuk riya' dan sum'ah serta tidak pula mencari harta atau kehormatan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mensunnahkan qiyam Ramadhan dengan berjama'ah, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya karena takut shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya, sedang mereka tidak mampu menunaikan kewajiban ini.
Hal tersebut telah ditunjukkan oleh riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: "Pada suatu malam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar di tengah malam dan mengerjakan shalat di masjid maka ada beberapa orang yang shalat bersama beliau mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu pada pagi harinya, orang-orang membicarakannya, sehingga berkumpullah orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah mereka dan mengerjakan shalat bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pada pagi harinya orang-orang bangun dan membicarakan hal tersebut, sehingga jama'ah masjid pun semakin banyak pada malam ketiga. Lalu Rasulullah keluar dan mereka pun mengikuti shalat beliau. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan mengerjakan shalat, dan orang-orang pun shalat mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan pada malam keempat, masjid sudah tidak lagi mampu menampung jama’ahnya. Hingga akhirnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengerjakan shalat Shubuh. Setelah selesai mengerjakan shalat Shubuh, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada orang-orang, lalu bertasyahhud dan kemudian berkata, "Amma ba'du. Sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kedudukan kalian, tetapi aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian sehingga kalian tidak mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia dan masalahnya dalam keadaan seperti itu ..." [3]
Para ulama Salaf berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat dalam shalat Tarawih dan Witir yang menyertainya.
a. Ada yang berpendapat, 11 rakaat.
b. Ada yang menyatakan, 13 rakaat.
c. Ada juga yang menyebutkan, 17 rakaat.
d. Ada pula yang berpendapat, 19 rakaat.
e. Ada yang mengatakan, 21 rakaat.
f. Juga ada yang menyatakan, 23 rakaat.
g. Ada yang berpendapat, 25 rakaat.
h. Serta ada pula yang menyatakan, 27 rakaat.
i. Juga ada yang berpendapat, 39 rakaat.
j. Ada juga yang menyebutkan, 41 rakaat.
k. Serta ada yang mengatakan, 47 rakaat. [4]
Dan yang paling rajih adalah pendapat yang menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat dengan lama pada saat berdiri, ruku dan sujud. Tetapi jika berdiri, ruku dan sujudnya sebentar maka jumlah rakaatnya ditambah.
Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha ketika ditanya tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, maka dia menjawab: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 rakaat pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan 4 rakaat ; jangan tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat 4 rakaat; dan jangan tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat 3 rakaat." Aisyah berkata: "Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum mengerjakan Witir? Beliau menjawab:
'Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tetapi hatiku tidak tidur..." [5]
Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 13 rakaat, yakni pada malam hari ...." [6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, " ....Jadi, banyak atau sedikitnya rakaat itu tergantung pada panjang atau pendeknya berdiri..." Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Yang paling baik adalah dengan melihat keadaan jama'ah yang mengikuti shalat, jika ada kecenderungan memperpanjang berdiri pada mereka, maka (hendaklah) mengerjakan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat seorang diri pada bulan Ramadhan dan juga selainnya, maka yang demikian itu adalah yang lebih baik. Jika tidak ada kecenderungan pada mereka untuk memperpanjang berdiri, maka (hendaklah) mengerjakan 20 rakaat, dan itu yang terbaik. Dan itulah yang diamalkan oleh kebanyakan kaum muslimin." [7]
Dapat saya (penulis) katakan bahwa itulah yang berlangsung pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sedangkan sekarang ini, mayoritas kaum muslimin mengerjakan shalat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat. Sebagian imam mengerjakan shalat Tarawih dengan sangat cepat sehingga hilang darinya kewajiban untuk tuma'ninah yang menurut sebagian ulama, ia (tuma'ninah) merupakan rukun, di mana shalat tidak sah tanpanya. Sehingga orang-orang lemah dan orang-orang tua yang ada di belakangnya merasa kelelahan karena cepatnya berdiri dan turun dari ruku dan sujud. Oleh karena itu, hendaklah seorang imam benar-benar bertakwa kepada Allah dan memelihara keadaan para makmum serta menjalankan amanah imamah dengan sebaik-baik-nya, karena dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, yaitu orang-orang yang ikut shalat di belakangnya.
Dan tidak ada larangan atas kehadiran kaum wanita di dalam shalat Tarawih dengan syarat aman dari fitnah. Mereka harus berangkat dalam keadaan tertutup lagi berhijab, tanpa berhias serta tidak juga memakai wangi-wangian, menunaikan shalat dengan khusyu’ dan tunduk dengan menjauhi perkataan yang tidak berarti, ghibah, namimah, serta hal-hal yang berkenaan dengan rumah tangga mereka untuk menjaga kesucian masjid.
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Footnotes[1]. Kitaabush Shiyaam wa Fadhli Syahri Ramadhan (hal. 23).[2]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/39) dan Shahiih Muslim (II/177))[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/40) dan Shahiih Muslim (II/177))[4]. Fat-hul Baari (IV/253, 254).[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/40))[6]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (II/46) dan Shahiih Muslim (II/178))[7]. Majmuu' Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXIII/113).
Tambahkan keterangan gambar
Qiyamul Lail
OlehDr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Iman itu bisa berkurang dan juga bisa bertambah. Dia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Juga bisa bertambah dengan beristiqamah dan berkurang dengan penyimpangan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (ba-lasan) ketakwaannya." [Muhammad: 17]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) ...." [Al-Fat-h: 4]
Dengan demikian, puasa merupakan ibadah yang paling mulia sekaligus paling agung. Di mana setiap syi'ar yang ada padanya merupakan syi'ar ta'abbudiyyah yang disyari'atkan yang bisa menambah keimanan. Oleh karena itu, orang-orang shalih di setiap zaman dan tempat mengetahui bahwa pada bulan Ramadhan terdapat suatu makna yang tidak diketahui oleh orang lain. Sehingga dengan demikian, mereka memperoleh keberuntungan yang tidak diperoleh orang lain, di mana mereka berhasil menyucikan jiwa, menjernihkan diri serta membela kebenaran. Selain itu, hati mereka dipenuhi dengan cahaya, dan lisanul hal mereka mengatakan, "Ini adalah jalan menuju jihad di jalan Allah sekaligus penegakan kalimat-Nya."
Syaikh Abdullah bin Mahmud mengatakan, "....Bulan Ramadhan adalah bulan kesungguhan dan kegigihan sekaligus sebagai ladang bagi hamba-hamba-Nya. Juga sebagai sarana untuk menyucikan hati dari kerusakan, pembelengguan nafsu syahwat, kejahatan, dan kedurhakaan. Oleh karena itu, barangsiapa yang menanam kebaikan, maka akibat baiknya akan kembali kepadanya. Pada saat hari panen, pintu-pintu Surga akan dibuka untuknya dan di-tutup semua pintu Neraka. Yang demikian itu disebabkan oleh kesungguhan manusia dalam beribadah dan juga upaya mereka untuk berlomba-lomba dalam beramal shalih, di antaranya adalah memperbanyak shalat, membuka tangan mereka untuk bershadaqah, menyambung tali silaturahmi, berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan anak-anak yatim juga orang-orang yang mem-butuhkan, serta memperbanyak do'a, istighfar, dan bacaan al-Qur-an..." [1]
Pembahasan 1
QIYAMUL LAIL
Qiyamul lail atau yang sering disebut dengan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Shalat ini dikerjakan setelah shalat 'Isya', meski disatukan dengan jamak taqdim dan dikerjakan dua rakaat dua rakaat sebelum shalat Witir. Waktunya berlangsung sampai akhir malam. Shalat ini bisa dikerjakan dengan berjama'ah maupun sendiri-sendiri, tetapi berjama'ah adalah lebih baik.
Dan itulah yang dimaksud dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa mengerjakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu ..." [2]
Yang dimaksud dengan penuh keimanan di sini adalah iman kepada Allah dan kepada pahala yang disiapkan-Nya bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail. Dan makna sabda beliau 'ihtisaaban' berarti mengharapkan pahala dari Allah, dan hal itu tidak untuk riya' dan sum'ah serta tidak pula mencari harta atau kehormatan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mensunnahkan qiyam Ramadhan dengan berjama'ah, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya karena takut shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya, sedang mereka tidak mampu menunaikan kewajiban ini.
Hal tersebut telah ditunjukkan oleh riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: "Pada suatu malam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar di tengah malam dan mengerjakan shalat di masjid maka ada beberapa orang yang shalat bersama beliau mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu pada pagi harinya, orang-orang membicarakannya, sehingga berkumpullah orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah mereka dan mengerjakan shalat bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pada pagi harinya orang-orang bangun dan membicarakan hal tersebut, sehingga jama'ah masjid pun semakin banyak pada malam ketiga. Lalu Rasulullah keluar dan mereka pun mengikuti shalat beliau. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan mengerjakan shalat, dan orang-orang pun shalat mengikuti shalat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan pada malam keempat, masjid sudah tidak lagi mampu menampung jama’ahnya. Hingga akhirnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengerjakan shalat Shubuh. Setelah selesai mengerjakan shalat Shubuh, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada orang-orang, lalu bertasyahhud dan kemudian berkata, "Amma ba'du. Sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kedudukan kalian, tetapi aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian sehingga kalian tidak mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia dan masalahnya dalam keadaan seperti itu ..." [3]
Para ulama Salaf berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat dalam shalat Tarawih dan Witir yang menyertainya.
a. Ada yang berpendapat, 11 rakaat.
b. Ada yang menyatakan, 13 rakaat.
c. Ada juga yang menyebutkan, 17 rakaat.
d. Ada pula yang berpendapat, 19 rakaat.
e. Ada yang mengatakan, 21 rakaat.
f. Juga ada yang menyatakan, 23 rakaat.
g. Ada yang berpendapat, 25 rakaat.
h. Serta ada pula yang menyatakan, 27 rakaat.
i. Juga ada yang berpendapat, 39 rakaat.
j. Ada juga yang menyebutkan, 41 rakaat.
k. Serta ada yang mengatakan, 47 rakaat. [4]
Dan yang paling rajih adalah pendapat yang menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat dengan lama pada saat berdiri, ruku dan sujud. Tetapi jika berdiri, ruku dan sujudnya sebentar maka jumlah rakaatnya ditambah.
Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha ketika ditanya tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, maka dia menjawab: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 rakaat pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan 4 rakaat ; jangan tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat 4 rakaat; dan jangan tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat 3 rakaat." Aisyah berkata: "Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum mengerjakan Witir? Beliau menjawab:
'Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tetapi hatiku tidak tidur..." [5]
Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 13 rakaat, yakni pada malam hari ...." [6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, " ....Jadi, banyak atau sedikitnya rakaat itu tergantung pada panjang atau pendeknya berdiri..." Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Yang paling baik adalah dengan melihat keadaan jama'ah yang mengikuti shalat, jika ada kecenderungan memperpanjang berdiri pada mereka, maka (hendaklah) mengerjakan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat seorang diri pada bulan Ramadhan dan juga selainnya, maka yang demikian itu adalah yang lebih baik. Jika tidak ada kecenderungan pada mereka untuk memperpanjang berdiri, maka (hendaklah) mengerjakan 20 rakaat, dan itu yang terbaik. Dan itulah yang diamalkan oleh kebanyakan kaum muslimin." [7]
Dapat saya (penulis) katakan bahwa itulah yang berlangsung pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sedangkan sekarang ini, mayoritas kaum muslimin mengerjakan shalat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat. Sebagian imam mengerjakan shalat Tarawih dengan sangat cepat sehingga hilang darinya kewajiban untuk tuma'ninah yang menurut sebagian ulama, ia (tuma'ninah) merupakan rukun, di mana shalat tidak sah tanpanya. Sehingga orang-orang lemah dan orang-orang tua yang ada di belakangnya merasa kelelahan karena cepatnya berdiri dan turun dari ruku dan sujud. Oleh karena itu, hendaklah seorang imam benar-benar bertakwa kepada Allah dan memelihara keadaan para makmum serta menjalankan amanah imamah dengan sebaik-baik-nya, karena dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, yaitu orang-orang yang ikut shalat di belakangnya.
Dan tidak ada larangan atas kehadiran kaum wanita di dalam shalat Tarawih dengan syarat aman dari fitnah. Mereka harus berangkat dalam keadaan tertutup lagi berhijab, tanpa berhias serta tidak juga memakai wangi-wangian, menunaikan shalat dengan khusyu’ dan tunduk dengan menjauhi perkataan yang tidak berarti, ghibah, namimah, serta hal-hal yang berkenaan dengan rumah tangga mereka untuk menjaga kesucian masjid.
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Footnotes[1]. Kitaabush Shiyaam wa Fadhli Syahri Ramadhan (hal. 23).[2]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/39) dan Shahiih Muslim (II/177))[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/40) dan Shahiih Muslim (II/177))[4]. Fat-hul Baari (IV/253, 254).[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/40))[6]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (II/46) dan Shahiih Muslim (II/178))[7]. Majmuu' Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXIII/113).
BAHAYA MENYIA-NYIAKAN SHOLAT
"Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh." (Maryam: 59-60).
Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Imam para tabi'in, Sa'id bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya."
"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maa'uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.
Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya."
Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).
Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi."
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).
Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu."
Mu'adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).
Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat."
Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."
Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya."
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya."
Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)."
Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.' Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku'."
Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).
Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar."
Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.
Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.
Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.
Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.
Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, 'Akulah As-Suja al-Aqra!' Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, 'Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.' Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.
Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka."
Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya."
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
kafemuslimah.com
Tambahkan keterangan gambar
BAHAYA MENYIA-NYIAKAN SHOLAT
"Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh." (Maryam: 59-60).
Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Imam para tabi'in, Sa'id bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya."
"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maa'uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.
Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya."
Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).
Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi."
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).
Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu."
Mu'adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).
Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat."
Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."
Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya."
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya."
Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)."
Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.' Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku'."
Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).
Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar."
Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.
Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.
Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.
Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.
Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, 'Akulah As-Suja al-Aqra!' Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, 'Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.' Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.
Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka."
Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya."
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
kafemuslimah.com
Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Imam para tabi'in, Sa'id bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya."
"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maa'uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.
Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya."
Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).
Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi."
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).
Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu."
Mu'adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).
Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat."
Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."
Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya."
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya."
Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)."
Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.' Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku'."
Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).
Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar."
Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.
Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.
Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.
Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.
Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, 'Akulah As-Suja al-Aqra!' Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, 'Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.' Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.
Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka."
Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya."
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
kafemuslimah.com
Tambahkan keterangan gambar
BAHAYA MENYIA-NYIAKAN SHOLAT
"Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh." (Maryam: 59-60).
Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Imam para tabi'in, Sa'id bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya."
"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maa'uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.
Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya."
Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).
Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi."
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).
Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu."
Mu'adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).
Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat."
Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."
Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya."
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya."
Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)."
Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.' Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku'."
Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).
Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar."
Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.
Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.
Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.
Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.
Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, 'Akulah As-Suja al-Aqra!' Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, 'Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.' Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.
Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka."
Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya."
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
kafemuslimah.com
Sabtu, 19 Februari 2011
Bebas Kanker dengan Tahajjud
Sholat tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran. Menurut hasil penelitian Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu salat sunah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker. Tidak percaya? "Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahjjud. Jika anda melakukannya secara rutin, benar,khusuk, dan ikhlas, niscaya anda terbebas dari infeksi dan kanker". Ucap Sholeh.
Ayah dua anak itu bukan 'tukang obat' jalanan. Dia melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul 'Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Respons ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi" Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu.
Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahannan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi positif, serta dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi.
Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (Sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.
Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan tekhnologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.
Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya anatara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00- normalnya antara 69-345 nmol/liter. "Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena tertekan. Begitu sebaliknya. Ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama (Islam) semata-mata dogma atau doktrin.
Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sisa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11 rakaat, masing-masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga laboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).
Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. "Jadi sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi. Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efectif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress," katanya.
Nah, menurut Sholeh, orang stres itu biasnya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahjjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik. (taken from mailist bdi-kps)
sumber : eramuslim
Ayah dua anak itu bukan 'tukang obat' jalanan. Dia melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul 'Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Respons ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi" Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu.
Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahannan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi positif, serta dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi.
Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (Sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.
Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan tekhnologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.
Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya anatara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00- normalnya antara 69-345 nmol/liter. "Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena tertekan. Begitu sebaliknya. Ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama (Islam) semata-mata dogma atau doktrin.
Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sisa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11 rakaat, masing-masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga laboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).
Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. "Jadi sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi. Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efectif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress," katanya.
Nah, menurut Sholeh, orang stres itu biasnya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahjjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik. (taken from mailist bdi-kps)
sumber : eramuslim
Rabu, 19 Januari 2011
Dosa Meninggalkan Sholat Lima Waktu Lebih Besar dari Dosa Berzina
Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.
Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“
Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam
***
Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 22 Jumadil Ula 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“
Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam
***
Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 22 Jumadil Ula 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Selasa, 04 Januari 2011
Dahsyatnya Gerakan Sholat
Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke s! eluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.
Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi! ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke s! eluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.
Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi! ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
Senin, 06 Desember 2010
Kedudukan Shalat Dan Hukum Meninggalkannya
Kedudukan Shalat dalam Islam
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’ :103)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. 2:43)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
“Islam dibangun atas 5 hal: Syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah kemudian mendirikan shalat, menunai-kan zakat, melaksanakan hajji ke Tanah Haram (Makkah) dan shaum di Bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan tingginya posisi shalat dalam Islam dan sebagai salah satu rukunnya yang terpenting setelah syahadatain. Shalat juga merupakan amal yang paling afdhal setelah syahadatain, hal ini dikarenakan shalat adalah satu-satunya ibadah yang paling lengkap dan paling indah yang mengumpulkan berbagai macam bentuk ibadah. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada seorang muslim.
Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Allah memfardhukan shalat di malam mi’raj dari langit ketujuh. Hal ini menunjukkan tingginya kedudukan dan kewajiban shalat.
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang shalat 5 waktu beserta bilangan roka’atnya dan semua sifat gerakannya, telah mencapai derajat mutawatir ma’nawi. Dan segala sesuatu yang dinukil secara mutawatir itu harus diterima oleh setiap muslim dan siapa pun yang menentang atau menolaknya, maka ia kafir.
HUKUM ORANG MENINGGALKAN SHALAT DI TINJAU DARI PENYEBABNYA
A. Karena Udzur, seperti tertidur , pingsan dan lupa termasuk mabuk.
Para ulama sepakat tentang udzur-nya orang yang ketiduran, sehingga lupa tidak mengerjakan shalat, atau dalam keadaan sadar, namun lupa mengerja-kannya, maka dalam kedua keadaan tersebut, ia wajib mengqadha’nya bila ingat, berdasarkan hadits,
“Barangsiapa tertidur sehingga tidak mengerjakan shalat atau lupa, maka ia wajib mengqadha’nya ketika dia ingat. “ (H.R. Muslim)
Adapun orang yang pingsan para ulama berbeda pendapat tentang wajib tidaknya dia mengqadha’ shalat. Menurut madzhab Maliki dan Syafi’i tidak wajib mengqadha’, kecuali bila ia pingsan ketika shalat , sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan tidak wajib mengqadha, jika pingsannya lebih dari sehari semalam, sedangkan menurut madzhab Ahmad bin Hambal, ia wajib mengqadha’ nya secara mutlak karena orang pingsan biasanya tidak lama.
Secara singkat ada dua pendapat mengenai wajib tidaknya orang pingsan mengqadha’ shalat;
Menurut jumhur ulama:
Tidak wajib mengqadha’ berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa beliau pernah pingsan selama sehari semalam dan tidak mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya. (H.R. Malik)
Menurut ulama mutaakhkhirin dari madzhab Hambali :
Wajib mengqadha’ berdasarkan hadits ‘Ammar bin Yasir bahwa beliau pernah pingsan selama 3 malam lalu setelah sehat beliau mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya.
Menurut syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah bahwa pendapat yang benar adalah tidak perlu mengqadha’nya bagi orang yang pingsan, adapun orang yang hilang akalnya karena bius maka dia harus mengqadha’ shalat yang ditinggalkannya karena pembiusan itu atas pilihannya pribadi.
B. Karena sengaja, terbagi menjadi beberapa golongan yaitu;
Orang yang meniggalkannya karena malas atau merasa berat tanpa meremehkannya dan dengan keyaki-nan bahwa shalat itu wajib atas dirinya, maka orang tersebut tidak dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam kecuali setelah terpenuhinya dua syarat ;
a. Imam atau penguasa setempat telah memperingatkannya untuk shalat dan dia menolak.
b. Dia tetap tidak mau shalat sampai waktu shalat berikutnya hampir habis.
Oleh karena itu seseorang yang meninggalkan shalat sekali saja tidak serta merta dihukumi sebagai kafir karena boleh jadi orang tesebut mengira bahwa dia boleh menjama’ shalatnya di waktu shalat berikutnya.
Orang yang meninggalkannya karena tidak tahu bahwa shalat itu wajib atasnya. Orang tersebut tidak dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam namun ia harus diberitahu tentang hukum meninggalkan shalat tersebut sampai menjadi jelas baginya.
Orang yang menentang wajibnya shalat atas dirinya (yaitu shalat 5 waktu dan shalat jum’at), baik dia mengerjakan atau meninggalkannya, maka orang tersebut dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam karena dia menentang sesuatu yang telah disepakati oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ kaum muslimin.
Para ulama mengecualikan orang-orang yang baru masuk Islam yang menentang wajibnya shalat, namun orang itu harus diberitahu sejelas mungkin, sehingga apabila setelah itu dia masih menentang, selanjutnya dia dihukumi sebagai orang kafir yang keluar dari agama Islam.
Dalil-dalil yang dipergunakan oleh para ulama dalam hal ini ialah sebagai berikut;
Firman Allah dalam surat at-Taubah : 11
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menuaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (Q.S.9:11)
Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “ Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah dengan meninggalkan shalat” (H.R. Muslim)
“Perjanjian antara kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” (H.R. Ahmad, At-Turmudzi, An-Nasa’i dan yang lainnya)
Allah mensyaratkan dalam ayat di atas bahwa taubatnya orang kafir yang ingin diterima oleh Allah harus disertai dengan mendirikan shalat dan menunai-kan zakat. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka orang tersebut tidak dianggap sebagai muslim.
Dan dalam hadits tersebut Rasu-lullah menyebut kata-kata kufur dengan lafadh ma’rifah yang menunjukkan, bahwa kufur tersebut adalah kufur yang hakiki dan bukannya kufur duuna kufrin (kufur kecil).
Dengan demikian jelaslah, bahwa yang dimaksudkan oleh hadits di atas adalah kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari millah (Islam). Demikianlah yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
Adapun dalil dari perkataan para shahabat adalah banyak sekali, bahkan diriwayatkan dari 16 sahabat, di antaranya Umar bin Khaththab Radhiallaahu anhu , bahwa beliau berkata,
“Tidak ada bagian sedikit pun dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat’
Salah seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq meriwayatkan pendapat para shahabat Nabi secara umum tentang orang yang meninggalkan shalat, beliau berkata,
“Para sahabat Nabi tidak pernah memandang suatu amalan pun yang bila ditinggalkan akan menyebabkan pelakunya menjadi kafir kecuali shalat.” (H.R. At-Turmudzi 2624)
Oleh karena itu, Imam Ishaq bin Rahawaih mengatakan,
“Orang-orang di zaman sahabat senantiasa mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir.”
Sedangkan dalil menurut akal pikiran, sesungguhnya setiap manusia yang berakal yang di hatinya masih tersisa iman meski sebesar atom, tidak akan mungkin terus menerus mening-galkan shalat, padahal dia tahu hukumnya dan tahu bahwa shalat tersebut diwajibkan di tempat yang paling mulia (sidratul muntaha) dan sudah diringankan dari 50 waktu menjadi 5 waktu sehari semalam, dan diharuskan untuk bersuci sebelumnya berbeda dengan ibadah-ibadah yang lainnya. Demikian pula bagi orang yang akan shalat dianjurkan untuk mengenakan perhiasan (khusus laki-laki), maka bagaimana mungkin seseorang yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah terus menerus meninggalkan shalat? Sesungguhnya syahadat yang telah ia ikrarkan seharusnya mendorong dia untuk beribadah kepada Allah dengan ibadah yang paling utama.
Karena tidak mungkin seseorang mengaku-aku sesuatu namun dia meninggalkannya, orang seperti itu adalah pendusta! Maka sangat beralasan apabila yang meninggalkan shalat di hukumi dengan kafir, karena nash-nash al-Qur’an dan hadits jelas-jelas menyatakan kafirnya orang tersebut.
Penutup
Demikianlah pembahasan sepintas mengenai hukum orang yang meninggakkan shalat. Oleh karena itu, hendaklah kita perhatikan betul-betul ibadah yang satu ini dan kita peringatkan orang -orang yang meremehkan atau bahkan meninggalkannya karena dalih apa pun, sebab perbuatannya tersebut akan dapat membawanya kepada kekafiran yang nyata. Wallaahu a’lamu bisshawaab.
Penyusun : Sufyan Baswaidan
Maraji’ :
o Haasyiyah ar-raudhul murbi’ syarh zaadul mustaqni’ oleh Abdurrahman an-Najdi al Hambaly
o Syarhul mumti’ ala zaadil mustaqni’ oleh syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
o Mulakhkhos ahkam sujud sahwi.
o Jaami’ul uluum wal hikam oleh al-Imam Ibnu Rajab .
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’ :103)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. 2:43)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
“Islam dibangun atas 5 hal: Syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah kemudian mendirikan shalat, menunai-kan zakat, melaksanakan hajji ke Tanah Haram (Makkah) dan shaum di Bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan tingginya posisi shalat dalam Islam dan sebagai salah satu rukunnya yang terpenting setelah syahadatain. Shalat juga merupakan amal yang paling afdhal setelah syahadatain, hal ini dikarenakan shalat adalah satu-satunya ibadah yang paling lengkap dan paling indah yang mengumpulkan berbagai macam bentuk ibadah. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada seorang muslim.
Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Allah memfardhukan shalat di malam mi’raj dari langit ketujuh. Hal ini menunjukkan tingginya kedudukan dan kewajiban shalat.
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang shalat 5 waktu beserta bilangan roka’atnya dan semua sifat gerakannya, telah mencapai derajat mutawatir ma’nawi. Dan segala sesuatu yang dinukil secara mutawatir itu harus diterima oleh setiap muslim dan siapa pun yang menentang atau menolaknya, maka ia kafir.
HUKUM ORANG MENINGGALKAN SHALAT DI TINJAU DARI PENYEBABNYA
A. Karena Udzur, seperti tertidur , pingsan dan lupa termasuk mabuk.
Para ulama sepakat tentang udzur-nya orang yang ketiduran, sehingga lupa tidak mengerjakan shalat, atau dalam keadaan sadar, namun lupa mengerja-kannya, maka dalam kedua keadaan tersebut, ia wajib mengqadha’nya bila ingat, berdasarkan hadits,
“Barangsiapa tertidur sehingga tidak mengerjakan shalat atau lupa, maka ia wajib mengqadha’nya ketika dia ingat. “ (H.R. Muslim)
Adapun orang yang pingsan para ulama berbeda pendapat tentang wajib tidaknya dia mengqadha’ shalat. Menurut madzhab Maliki dan Syafi’i tidak wajib mengqadha’, kecuali bila ia pingsan ketika shalat , sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan tidak wajib mengqadha, jika pingsannya lebih dari sehari semalam, sedangkan menurut madzhab Ahmad bin Hambal, ia wajib mengqadha’ nya secara mutlak karena orang pingsan biasanya tidak lama.
Secara singkat ada dua pendapat mengenai wajib tidaknya orang pingsan mengqadha’ shalat;
Menurut jumhur ulama:
Tidak wajib mengqadha’ berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa beliau pernah pingsan selama sehari semalam dan tidak mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya. (H.R. Malik)
Menurut ulama mutaakhkhirin dari madzhab Hambali :
Wajib mengqadha’ berdasarkan hadits ‘Ammar bin Yasir bahwa beliau pernah pingsan selama 3 malam lalu setelah sehat beliau mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya.
Menurut syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah bahwa pendapat yang benar adalah tidak perlu mengqadha’nya bagi orang yang pingsan, adapun orang yang hilang akalnya karena bius maka dia harus mengqadha’ shalat yang ditinggalkannya karena pembiusan itu atas pilihannya pribadi.
B. Karena sengaja, terbagi menjadi beberapa golongan yaitu;
Orang yang meniggalkannya karena malas atau merasa berat tanpa meremehkannya dan dengan keyaki-nan bahwa shalat itu wajib atas dirinya, maka orang tersebut tidak dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam kecuali setelah terpenuhinya dua syarat ;
a. Imam atau penguasa setempat telah memperingatkannya untuk shalat dan dia menolak.
b. Dia tetap tidak mau shalat sampai waktu shalat berikutnya hampir habis.
Oleh karena itu seseorang yang meninggalkan shalat sekali saja tidak serta merta dihukumi sebagai kafir karena boleh jadi orang tesebut mengira bahwa dia boleh menjama’ shalatnya di waktu shalat berikutnya.
Orang yang meninggalkannya karena tidak tahu bahwa shalat itu wajib atasnya. Orang tersebut tidak dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam namun ia harus diberitahu tentang hukum meninggalkan shalat tersebut sampai menjadi jelas baginya.
Orang yang menentang wajibnya shalat atas dirinya (yaitu shalat 5 waktu dan shalat jum’at), baik dia mengerjakan atau meninggalkannya, maka orang tersebut dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam karena dia menentang sesuatu yang telah disepakati oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ kaum muslimin.
Para ulama mengecualikan orang-orang yang baru masuk Islam yang menentang wajibnya shalat, namun orang itu harus diberitahu sejelas mungkin, sehingga apabila setelah itu dia masih menentang, selanjutnya dia dihukumi sebagai orang kafir yang keluar dari agama Islam.
Dalil-dalil yang dipergunakan oleh para ulama dalam hal ini ialah sebagai berikut;
Firman Allah dalam surat at-Taubah : 11
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menuaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (Q.S.9:11)
Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “ Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah dengan meninggalkan shalat” (H.R. Muslim)
“Perjanjian antara kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” (H.R. Ahmad, At-Turmudzi, An-Nasa’i dan yang lainnya)
Allah mensyaratkan dalam ayat di atas bahwa taubatnya orang kafir yang ingin diterima oleh Allah harus disertai dengan mendirikan shalat dan menunai-kan zakat. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka orang tersebut tidak dianggap sebagai muslim.
Dan dalam hadits tersebut Rasu-lullah menyebut kata-kata kufur dengan lafadh ma’rifah yang menunjukkan, bahwa kufur tersebut adalah kufur yang hakiki dan bukannya kufur duuna kufrin (kufur kecil).
Dengan demikian jelaslah, bahwa yang dimaksudkan oleh hadits di atas adalah kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari millah (Islam). Demikianlah yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
Adapun dalil dari perkataan para shahabat adalah banyak sekali, bahkan diriwayatkan dari 16 sahabat, di antaranya Umar bin Khaththab Radhiallaahu anhu , bahwa beliau berkata,
“Tidak ada bagian sedikit pun dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat’
Salah seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq meriwayatkan pendapat para shahabat Nabi secara umum tentang orang yang meninggalkan shalat, beliau berkata,
“Para sahabat Nabi tidak pernah memandang suatu amalan pun yang bila ditinggalkan akan menyebabkan pelakunya menjadi kafir kecuali shalat.” (H.R. At-Turmudzi 2624)
Oleh karena itu, Imam Ishaq bin Rahawaih mengatakan,
“Orang-orang di zaman sahabat senantiasa mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir.”
Sedangkan dalil menurut akal pikiran, sesungguhnya setiap manusia yang berakal yang di hatinya masih tersisa iman meski sebesar atom, tidak akan mungkin terus menerus mening-galkan shalat, padahal dia tahu hukumnya dan tahu bahwa shalat tersebut diwajibkan di tempat yang paling mulia (sidratul muntaha) dan sudah diringankan dari 50 waktu menjadi 5 waktu sehari semalam, dan diharuskan untuk bersuci sebelumnya berbeda dengan ibadah-ibadah yang lainnya. Demikian pula bagi orang yang akan shalat dianjurkan untuk mengenakan perhiasan (khusus laki-laki), maka bagaimana mungkin seseorang yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah terus menerus meninggalkan shalat? Sesungguhnya syahadat yang telah ia ikrarkan seharusnya mendorong dia untuk beribadah kepada Allah dengan ibadah yang paling utama.
Karena tidak mungkin seseorang mengaku-aku sesuatu namun dia meninggalkannya, orang seperti itu adalah pendusta! Maka sangat beralasan apabila yang meninggalkan shalat di hukumi dengan kafir, karena nash-nash al-Qur’an dan hadits jelas-jelas menyatakan kafirnya orang tersebut.
Penutup
Demikianlah pembahasan sepintas mengenai hukum orang yang meninggakkan shalat. Oleh karena itu, hendaklah kita perhatikan betul-betul ibadah yang satu ini dan kita peringatkan orang -orang yang meremehkan atau bahkan meninggalkannya karena dalih apa pun, sebab perbuatannya tersebut akan dapat membawanya kepada kekafiran yang nyata. Wallaahu a’lamu bisshawaab.
Penyusun : Sufyan Baswaidan
Maraji’ :
o Haasyiyah ar-raudhul murbi’ syarh zaadul mustaqni’ oleh Abdurrahman an-Najdi al Hambaly
o Syarhul mumti’ ala zaadil mustaqni’ oleh syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
o Mulakhkhos ahkam sujud sahwi.
o Jaami’ul uluum wal hikam oleh al-Imam Ibnu Rajab .
Kamis, 02 Desember 2010
Belajar dari Shalat
Oleh : KH Abdullah Gymnastiar
Kelak di kemudian hari, kita bisa menjadi seorang Muslim berpredikat khairu ummah. Semua ini dapat terwujud andai kita mau menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-hari. Shalat lima waktu ternyata tidak hanya menjadi ukuran kadar keimanan seseorang, tapi juga menjadi ukuran seberapa besar seorang Muslim mampu mendisiplinkan diri. Jarak waktu shalat fardhu yang telah Allah atur sedemikian rupa adalah salah satu ukuran, dan tentu di baliknya tersimpan hikmah besar.
Ketika suara adzan berkumandang, apakah kita akan segera menghentikan aktivitas karena ingin shalat awal waktu, ataukah lebih memilih menyelesaikan pekerjaan karena merasa tanggung? Apakah kita akan bergegas pergi ke masjid karena ingin shalat berjamaah ataukah shalat munfarid (sendirian) saja pada waktu yang kita pilih? Bila memilih shalat berjamaah, apakah kita lebih suka menyempurnakan shaf yang rapat, lurus, rapi, ataukah kita meremehkan keutamaan shaf? Apapun pilihannya, semua menunjukkan kadar iman dan disiplin diri kita.
Disiplin. Inilah salah satu hikmah terpenting yang terkandung dalam shalat. Seorang Muslim akan menjadi manusia unggul bila shalatnya bermutu tinggi. Seorang Muslim yang shalatnya berkualitas, niscaya akan mampu menangkap hikmah yang amat mengesankan, yaitu hidup tertib, selalu rapi, bersih, dan disiplin. Inilah jalan menuju pribadi berkualitas yang akan menuai kemenangan dunia akhirat.
Orang yang memiliki kesanggupan untuk mendisiplinkan diri akan mampu menertibkan segala sesuatu di sekelilingnya. Caranya, dengan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Ia tidak perlu lagi kehilangan banyak waktu secara percuma karena lupa letak suatu barang yang diperlukan. Pembagian waktu yang adil akan bermanfaat bagi peningkatan kualitas diri. Kebiasaan hidup tertib dan disiplin pun akan menghemat waktu dari kemungkinan sia-sia.
Yang tak kalah penting dalam mengefektifkan waktu adalah selalu membuat target dan sasaran yang jelas. Lihatlah, orang-orang yang tahu bahwa kereta akan berangkat pukul 08.00 pagi pasti akan mempersiapkan diri agar tidak terlambat. Persiapan akan jauh lebih awal, perhitungan jauh lebih cermat, karena bila tertinggal kereta maka akan muncul kesulitan. Dengan membiasakan diri untuk membuat target dan sasaran yang jelas, kemampuan kita berhitung dan berbuat akan jauh lebih baik dibandingkan dengan orang-orang yang tidak terbiasa memiliki target dan sasaran yang jelas.
Hikmah lain yang tercermin dari shalat yang bermutu adalah sistem. Lingkungan shalat akan melahirkan sebuah sistem unggul. Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah. Orang-orang yang memasuki mesjid hanyalah mereka yang mengerti arti hidup dan ingin selalu mengejar kedekatan jarak dengan Allah dan karunia-Nya.
Orang-orang yang hendak mendirikan shalat selalu dalam keadaan suci, baik secara lahir maupun secara batin, berkat siraman air wudhu. Saat shalat berjamaah dimulai, imam tampil ke depan dan menginstruksikan para makmum menyempurnakan shafnya. Para makmum pun taat tanpa membantah. Mereka dengan segera akan meluruskan, merapatkan, dan merapikan shafnya. Demikian pula ketika shalat sedang berlangsung, semua taat dan disiplin mengikuti gerakan imam sesuai dengan yang telah disyariatkan.
Mengambil hikmah dari sistem shalat, maka teman bergaul, tata tertib, serta lingkungan yang kita masuki, akan sangat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Kita ibaratkan dengan dua ekor kupu-kupu. Yang satu masuk ke dalam mobil dan mobil pun melesat maju, sedangkan yang lainnya tidak ikut masuk ke dalam mobil, tetapi terbang dengan menggunakan sayapnya. Ukur saja dalam waktu lima menit, pasti akan tampak beda kecepatan maupun jarak yang ditempuhnya. Kupu-kupu yang terbawa mobil "terbangnya" akan lebih jauh dibanding kupu-kupu yang hanya terbang mengunakan sayapnya.
Tamsil ini mengandung arti bahwa kesanggupan kita dalam memilih lingkungan akan mempengaruhi prestasi dan kemampuan kita. Barang siapa ingin memiliki kecepatan yang baik di dalam memacu diri untuk berprestasi, maka ia harus mencari sistem, lingkungan, dan teman-teman bermutu; yang memiliki percepatan lebih baik dalam berprestasi, memiliki standar prilaku yang lebih baik, dan memiliki ilmu lebih luas. Apabila kita berhasil mendapatkan lingkungan seperti ini, insya Allah pribadi kita akan terkatrol, percepatan kita akan terus terpacu, dan prilaku kita akan semakin bermutu.
Banyak contoh sistem di masyarakat yang mampu mewarnai orang-orang yang masuk ke dalamnya. Para remaja yang masuk Akabri misalnya, selama tiga setengah tahun digodok, digembleng, dan ditempa di dalamnya, akan menunjukkan perubahan sikap yang luar biasa. Asalnya sama-sama tamatan SMA, namun karena sistem di dalamnya membuat mereka mau tidak mau harus melaksanakannya. Pagi, siang, dan malam mereka dilatih dan digembleng, harus mengerjakan berbagai aturan dan perintah yang sangat ketat, harus berdisiplin tinggi, harus memiliki ketaatan dan loyalitas yang tinggi kepada komandan, dan sebagainya.
Hasilnya pun akan segera tampak: kekuatan fisik maupun cara hidup kesehariannya jauh lebih baik, dan dalam beberapa aspek keilmuan pun jauh lebih cepat kemampuannya dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah masuk ke dalam sistem tersebut. Sistem merupakan salah satu kunci yang akan meningkatkan kualitas diri kita. Di dalam Alquran disebutkan bahwa Allah SWT menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur (QS. Ash-Shaff: 4).
Perang bagi kita adalah bertempur melawan diri sendiri, menerjang kemalasan, melumpuhkan ketidakmampuan, mengusir cara hidup yang tidak produktif dan tidak efektif, serta menundukkan hawa nafsu yang akan menggelincirkan kita ke jurang kehinaan. Kelak di kemudian hari, insya Allah kita bisa menjadi seorang Muslim berpredikat khairu ummah. Semua ini dapat terwujud andai kita mau menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a'lam bish-shawab.
Kelak di kemudian hari, kita bisa menjadi seorang Muslim berpredikat khairu ummah. Semua ini dapat terwujud andai kita mau menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-hari. Shalat lima waktu ternyata tidak hanya menjadi ukuran kadar keimanan seseorang, tapi juga menjadi ukuran seberapa besar seorang Muslim mampu mendisiplinkan diri. Jarak waktu shalat fardhu yang telah Allah atur sedemikian rupa adalah salah satu ukuran, dan tentu di baliknya tersimpan hikmah besar.
Ketika suara adzan berkumandang, apakah kita akan segera menghentikan aktivitas karena ingin shalat awal waktu, ataukah lebih memilih menyelesaikan pekerjaan karena merasa tanggung? Apakah kita akan bergegas pergi ke masjid karena ingin shalat berjamaah ataukah shalat munfarid (sendirian) saja pada waktu yang kita pilih? Bila memilih shalat berjamaah, apakah kita lebih suka menyempurnakan shaf yang rapat, lurus, rapi, ataukah kita meremehkan keutamaan shaf? Apapun pilihannya, semua menunjukkan kadar iman dan disiplin diri kita.
Disiplin. Inilah salah satu hikmah terpenting yang terkandung dalam shalat. Seorang Muslim akan menjadi manusia unggul bila shalatnya bermutu tinggi. Seorang Muslim yang shalatnya berkualitas, niscaya akan mampu menangkap hikmah yang amat mengesankan, yaitu hidup tertib, selalu rapi, bersih, dan disiplin. Inilah jalan menuju pribadi berkualitas yang akan menuai kemenangan dunia akhirat.
Orang yang memiliki kesanggupan untuk mendisiplinkan diri akan mampu menertibkan segala sesuatu di sekelilingnya. Caranya, dengan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Ia tidak perlu lagi kehilangan banyak waktu secara percuma karena lupa letak suatu barang yang diperlukan. Pembagian waktu yang adil akan bermanfaat bagi peningkatan kualitas diri. Kebiasaan hidup tertib dan disiplin pun akan menghemat waktu dari kemungkinan sia-sia.
Yang tak kalah penting dalam mengefektifkan waktu adalah selalu membuat target dan sasaran yang jelas. Lihatlah, orang-orang yang tahu bahwa kereta akan berangkat pukul 08.00 pagi pasti akan mempersiapkan diri agar tidak terlambat. Persiapan akan jauh lebih awal, perhitungan jauh lebih cermat, karena bila tertinggal kereta maka akan muncul kesulitan. Dengan membiasakan diri untuk membuat target dan sasaran yang jelas, kemampuan kita berhitung dan berbuat akan jauh lebih baik dibandingkan dengan orang-orang yang tidak terbiasa memiliki target dan sasaran yang jelas.
Hikmah lain yang tercermin dari shalat yang bermutu adalah sistem. Lingkungan shalat akan melahirkan sebuah sistem unggul. Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah. Orang-orang yang memasuki mesjid hanyalah mereka yang mengerti arti hidup dan ingin selalu mengejar kedekatan jarak dengan Allah dan karunia-Nya.
Orang-orang yang hendak mendirikan shalat selalu dalam keadaan suci, baik secara lahir maupun secara batin, berkat siraman air wudhu. Saat shalat berjamaah dimulai, imam tampil ke depan dan menginstruksikan para makmum menyempurnakan shafnya. Para makmum pun taat tanpa membantah. Mereka dengan segera akan meluruskan, merapatkan, dan merapikan shafnya. Demikian pula ketika shalat sedang berlangsung, semua taat dan disiplin mengikuti gerakan imam sesuai dengan yang telah disyariatkan.
Mengambil hikmah dari sistem shalat, maka teman bergaul, tata tertib, serta lingkungan yang kita masuki, akan sangat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Kita ibaratkan dengan dua ekor kupu-kupu. Yang satu masuk ke dalam mobil dan mobil pun melesat maju, sedangkan yang lainnya tidak ikut masuk ke dalam mobil, tetapi terbang dengan menggunakan sayapnya. Ukur saja dalam waktu lima menit, pasti akan tampak beda kecepatan maupun jarak yang ditempuhnya. Kupu-kupu yang terbawa mobil "terbangnya" akan lebih jauh dibanding kupu-kupu yang hanya terbang mengunakan sayapnya.
Tamsil ini mengandung arti bahwa kesanggupan kita dalam memilih lingkungan akan mempengaruhi prestasi dan kemampuan kita. Barang siapa ingin memiliki kecepatan yang baik di dalam memacu diri untuk berprestasi, maka ia harus mencari sistem, lingkungan, dan teman-teman bermutu; yang memiliki percepatan lebih baik dalam berprestasi, memiliki standar prilaku yang lebih baik, dan memiliki ilmu lebih luas. Apabila kita berhasil mendapatkan lingkungan seperti ini, insya Allah pribadi kita akan terkatrol, percepatan kita akan terus terpacu, dan prilaku kita akan semakin bermutu.
Banyak contoh sistem di masyarakat yang mampu mewarnai orang-orang yang masuk ke dalamnya. Para remaja yang masuk Akabri misalnya, selama tiga setengah tahun digodok, digembleng, dan ditempa di dalamnya, akan menunjukkan perubahan sikap yang luar biasa. Asalnya sama-sama tamatan SMA, namun karena sistem di dalamnya membuat mereka mau tidak mau harus melaksanakannya. Pagi, siang, dan malam mereka dilatih dan digembleng, harus mengerjakan berbagai aturan dan perintah yang sangat ketat, harus berdisiplin tinggi, harus memiliki ketaatan dan loyalitas yang tinggi kepada komandan, dan sebagainya.
Hasilnya pun akan segera tampak: kekuatan fisik maupun cara hidup kesehariannya jauh lebih baik, dan dalam beberapa aspek keilmuan pun jauh lebih cepat kemampuannya dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah masuk ke dalam sistem tersebut. Sistem merupakan salah satu kunci yang akan meningkatkan kualitas diri kita. Di dalam Alquran disebutkan bahwa Allah SWT menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur (QS. Ash-Shaff: 4).
Perang bagi kita adalah bertempur melawan diri sendiri, menerjang kemalasan, melumpuhkan ketidakmampuan, mengusir cara hidup yang tidak produktif dan tidak efektif, serta menundukkan hawa nafsu yang akan menggelincirkan kita ke jurang kehinaan. Kelak di kemudian hari, insya Allah kita bisa menjadi seorang Muslim berpredikat khairu ummah. Semua ini dapat terwujud andai kita mau menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a'lam bish-shawab.
Kamis, 11 November 2010
Luruskan Shaf-Shaf Kalian!
Kedudukan dan Pentingnya Shalat
Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti. Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.
Untuk itu sangatlah wajib bagi kita untuk memperhatikan permasalahan shalat, di mulai dari rukun-rukunnya, syarat wajibnya, thaharahnya dan lainnya yang berkaitannya dengan shalat.
Pentingnya Meluruskan Shaf & Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya
Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).
Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf.
Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu'man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
"Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih)." (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))
Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
"Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."
Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,
"Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman." (At-Taubah:128)
Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin.
Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.
Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."
"Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid.
Demikian juga kalimat setelahnya, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta'ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.
Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "berpalingnya atau berselisihnya wajah".
Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta'ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta'ala Maha Mampu atas segala sesuatu.
Dialah Allah 'Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta'ala berkata kepada mereka: "Jadilah kalian kera yang hina" (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.
Maka Allah subhanahu wa ta'ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.
Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.
Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, "atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian."
Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.
Wajibnya Meluruskan Shaf
Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta'ala, wal'iyaadzu billaah.
Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.
Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah 'Umar Ibnul Khaththab, 'Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus" maka 'Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.
Demikian juga hal ini dilakukan oleh 'Utsman bin 'Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus", beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.
Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.
Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur
Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.
Kadang-kadang mereka lurus pada raka'at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka'at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka'at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.
Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta'aan.
Semoga Allah Tabaraka Wa Ta'ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami'naa wa atha'naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami'naa wa 'ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).
Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.
Bila Hanya Ada Imam & Seorang Makmum
Kalau ada yang bertanya, "Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?"
Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.
Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu 'Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu 'Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun 'alaihi)
Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, "Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan", karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.
Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!
Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah." Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.
Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.
Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.
Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?
Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."
Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A'lam.
Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.
Abu Rasyid Ash-Shinkuaniy
Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti. Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.
Untuk itu sangatlah wajib bagi kita untuk memperhatikan permasalahan shalat, di mulai dari rukun-rukunnya, syarat wajibnya, thaharahnya dan lainnya yang berkaitannya dengan shalat.Pentingnya Meluruskan Shaf & Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya
Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).
Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf.
Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu'man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
"Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih)." (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))
Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
"Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."
Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,
"Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman." (At-Taubah:128)
Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin.
Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.
Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."
"Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid.
Demikian juga kalimat setelahnya, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta'ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.
Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "berpalingnya atau berselisihnya wajah".
Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta'ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta'ala Maha Mampu atas segala sesuatu.
Dialah Allah 'Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta'ala berkata kepada mereka: "Jadilah kalian kera yang hina" (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.
Maka Allah subhanahu wa ta'ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.
Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.
Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, "atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian."
Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.
Wajibnya Meluruskan Shaf
Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta'ala, wal'iyaadzu billaah.
Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.
Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah 'Umar Ibnul Khaththab, 'Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus" maka 'Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.
Demikian juga hal ini dilakukan oleh 'Utsman bin 'Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus", beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.
Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.
Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur
Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.
Kadang-kadang mereka lurus pada raka'at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka'at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka'at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.
Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta'aan.
Semoga Allah Tabaraka Wa Ta'ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami'naa wa atha'naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami'naa wa 'ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).
Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.
Bila Hanya Ada Imam & Seorang Makmum
Kalau ada yang bertanya, "Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?"
Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.
Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu 'Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu 'Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun 'alaihi)
Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, "Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan", karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.
Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!
Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah." Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.
Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.
Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.
Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?
Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."
Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A'lam.
Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.
Abu Rasyid Ash-Shinkuaniy
Langganan:
Postingan (Atom)







