Iqro Club Mataram, The New Moslem Generation
iqro club kota mataram. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Assalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Selamat Membaca Artikel IC Mataram

Senin, 17 Januari 2011

Dampak Mafia Peradilan

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antaramu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Al-Baqarah: 188).

Peringatan Allah ini seharusnya selalu dipikirkan oleh siapa pun yang bersengketa di pengadilan. Sebab, mereka yang memakai suap, tekanan penguasa atau massa, kemampuan bersilat lidah, atau memperalat dalil dan aturan hukum guna memperdaya hakim dan lawan sengketa, akan diazab di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda: ''Siapa pun yang merampas tanah orang lain secara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah akan mengalunginya kelak di hari kiamat dengan tujuh lapis bumi.'' (Hadis shahih riwayat Bukhari dan Muslim).

Jika perampasan sejengkal tanah saja disiksa sedemikian pedih, lantas bagaimana dengan yang merampas hak milik ratusan atau ribuan orang, bahkan nyawa mereka, lewat keputusan/penetapan pengadilan? Sayangnya, banyak manusia tidak menjadikan keimanan sebagai pemimpin dan kaidah berpikir. Mereka lebih memilih membeli kenikmatan sesaat dengan menjual kebahagiaan abadi.

Selain itu, sistem sekuler-kapitalis yang menuhankan materi, kekuasaan dan kemenangan fisik mendorong banyak orang berkuasa dan berharta untuk melakukan segala cara. Apalagi, hukum yang ada tidak memberi peluang pengoreksian kesalahan proses peradilan yang disengaja aparat berwenang, kecuali sebatas pemberian sanksi administratif.

Maka, kala ulama, tokoh masyarakat dan militer, pers, dan rakyat cenderung mendiamkan atau takut terhadap mafia peradilan, kian beranilah mereka mempraktikkan kezaliman. Kian lama kian luas kerusakan, hingga sesuatu yang tidak masuk akal pun terjadi, seperti menyita aset-aset orang yang dituduh mencemarkan nama baik, memaksa memvonis orang tanpa bukti yang sah dan meyakinkan, mengadili orang miskin karena dituduh mencuri sandal bolong, dan lain-lain.

Dikhawatirkan, hal ini menyeret makin banyak orang untuk berlaku serupa hingga akhirnya timbul opini umum bahwa praktik mafia peradilan adalah hal biasa, dan harus dikerjakan agar menang di pengadilan. Ini mirip wabah korupsi. Ketika kemungkaran telah tersebar, apalagi dianggap biasa, maka tibalah janji-Nya menghancurkan negeri sehancur-hancurnya (lihat QS Al-Israa, 17:16).

Jelaslah, praktik mafia peradilan tak cuma berakibat buruk bagi pelaku dan korbannya, tapi semua orang, baik di dunia maupun akhirat. (Fahmi AP Pane)



sumber : Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkatalah Yang Baik Atau Diam.

Powered By Blogger
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...