Iqro Club Mataram, The New Moslem Generation
iqro club kota mataram. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Assalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Selamat Membaca Artikel IC Mataram

Rabu, 26 Januari 2011

Hubungan Sesama Manusia Yang Berlainan Agama

Assalamualaikum wr wb

Saya seorang mahasiswa muslim dan pernah mendapatkan pertanyaan sehubungan dengan hubungan kita dengan sesama manusia khususnya yang berlainan agama. Pertanyaanya : Kita sebagai orang muslim percaya dan meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah SWT. Agama lain tentunya meyakini bahwa agama yang mereka anut juga adalah agama yang paling benar. Lalu bagaimana sikap kita terhadap agama lain ? Apakah tidak dibenarkan apabila kita sebagai muslim mengatakan bahwa penganut agama lain itu adalah kafir ? dan Bagaimana kita mengatur hubungan yang syar'i antara sesama manusia yang berlainan agama ? Mohon kiranya untuk diberikan penjelasan. Jazakumullah khairan katsiran.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Muslimin, Sulawesi Tenggara


Jawab:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Hubungan antara seorang muslim dengan non Muslim dan tolong menolong dalam hal muamalah adalah diperbolehkan, seperti berdagang, bersosial masyarakat dan lain sebagainya, itupun hanya untuk orang kafir non harbi (yang tidak memerangi kita), misalnya kafir dzimmi (kafir yang berlindung di bawah kekuasaan pemerintahan Islam, kafir musta'min (yang meminta satwa/keamanan kepada pemerintahan Islam). Sedangkan masalah urusan ibadah, tidak ada kerjasama atau toleransi.

Hal ini sebagaimana difirmankan Allah: "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku."

Sedangkan diperbolehkannya kita berhubungan dengan non muslim adalah sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi: "Barangsiapa yang menyakiti seorang kafir dzimmy, dia telah menyakiti aku (Rasulullah).

Akan tetapi tentunya hubungan itu tidak merendahkan harga diri kaum muslimin, artinya kita masih memiliki izzah di atas kedudukan mereka. Kita tidak boleh berada di bawah kemauan mereka. Rasulullah pernah memerintahkan kita agar mempersempit jalan orang-orang kafir.

Masalahnya adalah apakah orang-orang kafir di Indonesia ini sebagai kafir dzimmi ataukah harbi. Orang kafir yang terang-terangan membantu orang-orang yang memerangi kaum muslimin dimanapun mereka berada, kita tidak boleh membantunya bahkan harus memusuhinya. Wallahu A'lam bis shawab.


syariah online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkatalah Yang Baik Atau Diam.

Powered By Blogger
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...